Korwil PMPHI Sumut Sindir Kejagung Segera “Menghapus Kaesang Menerima Uang Kejahatan Tom Lembong”

Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara, Drs Gandi Parapat

OTORITA.ID
-Medan, Pengamat dari Korwil PMPHI Sumut dalam kasus Tom Lembong, menurut pemeriksaan Kejagung tidak ada uang korupsi ke rekening Tom Lembong akan tetapi ke Rekening Kaesang anak Presiden Jokowi.


Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara, Drs Gandi Parapat merasa sangat lucu dalam menyimak kasus ini, hal itu menurutnya seperti penghinaan Kejagung ke Jokowi yang selalu dilindungi Presiden Prabowo “hidup Jokowi”.


Hal yang tak mungkin menurut Gandi Parapat, dalam kasus ini terkesan Jokowi menyuruh Menteri Tom Lembong memasukkan uang haram ke rekening anaknya.


Kendati demikian kata Gandi Rabu (2/4/2025), kami sangat yakin Jokowi tidak pernah melakukan kejahatan buktinya dia selama presiden banyak kali pembangunan walaupun tidak masuk akal, yang penting membangunlah.


Berarti dalam hal ini, Kejagung sangat keterlaluan kalau sempat memeriksa Kaesang, Gandi berharap Kejagung memakai jurus cantik segera hapus nama Kaesang rekeningnya penerima uang kejahatan tersebut, karena apabila berani memeriksa Kaesang pasti punya resiko ke Kejagung sendiri, disadari bahwa tugas Kejagung masih banyak.


Hindarkanlah tugas-tugas yang berbahaya itu, seperti menyelesaikan Rp 300 T dan Rp 1000 T yang hanya memeriksa suruhan saja akan tetapi secara menyeluruh masih penuh tanya.


Jadi langkah yang pas menurut kami, sebelum Tom Lembong dipidana, kasusnya harus ditutup. Jangan sampai seperti kasus Gubernur Maluku Utara yang menderita dan mati belum habis hukuman. Sebab masalah Blok Medan yang dituntut masyarakat Sumut dan Maluku Utara di diamkan KPK.(Red)

Lebih baru Lebih lama