Sarang Narkoba di Gerebek, Polsek Medan Timur, Amankan Tersangka dan 4 Bungkus Sabu

 


OTORITA.ID-Medan, Polsek Medan Timur melakukan operasi GKN (Gerebek Kampung Narkoba ) Menggerebek lokasi Peredaran Narkoba di Jalan Mesjid Taufik Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Jumat (7/3/2025) sekira pukul 15:00 WIB.


Dari lokasi Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Kompol Briston A.M.ST,SIK, Waka Polsek AKP. Marhaenuddin, Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan, SH, Panit 1 dan Personil.


Saat Penggerebekan lokasi Mengamankan Du tersangka Sultan Sahri dan Samuel Fernando beserta Barang Bukti 4 bungkus Paket Sabu Sabu dengan berat kotor 1,44 gram, 20 Plastik klip,1 Buah Pipet yang firaket menjadi Skop dan uang tunai sebesar Rp.90.000.


Evan Siahaan mengatahkan kepada awak media kegiatan rutin harus di tingkatkan dalam upaya memberantas peredaran Narkoba Wilayah Polsek Medan Timur.


Masyarakat juga diminta turut serta membantu upaya masalah Narkoba diantaranya melapor ke pihak berwajib.


Saat ini pelaku dan barang bukti dibawah ke Polsek Medan Timur guna proses penyidikan, pungkasnya.(red)

Lebih baru Lebih lama