Polres Sergai Gerebek Perjudian Togel dan Tembak Ikan, Tiga Tersangka Diamankan

 


OTORITA.ID-Sergai, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perjudian jenis togel dan ketangkasan tembak ikan di Aula Patriatama, Kamis (6/3/2025).


Dalam konferensi ini, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, didampingi Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH, serta sejumlah pejabat utama Polres Sergai, memaparkan kronologi penggerebekan dan penangkapan para pelaku.


Kronologis Perjudian Togel di Warung Kopi Pematang Kuala

Polsek Teluk Mengkudu menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian togel di sebuah warung kopi di Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati dua pria yang tengah mencatat angka togel.


Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah, 1. Salud (56), warga Desa Pematang Kuala, Kecamatan Sei Teluk Mengkudu. 2. M. Robin Siahaan (39), warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.


Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa, 4 buah bloc notes berisi angka togel, 13 bloc notes kosong, 2 buku tafsir mimpi, 2 pulpen dan 2 lembar kertas karbon, 1 unit ponsel Oppo hitam berisi transaksi togel, Uang tunai Rp 240.000.


Perjudian Togel di Warung Kopi Sei Belutu

Kasus serupa juga terjadi di Dusun IX Parsaoran Nauli, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban. Berdasarkan informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek warung kopi yang dijadikan tempat perjudian togel.


Tersangka yang diamankan Sanjaya Nainggolan alias Jaya (30), warga Dusun IX Parsaoran Nauli, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban.


Barang bukti yang disita, uang tunai Rp 139.000, 1 unit handphone Oppo biru hitam berisi transaksi togel online. Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 25 juta.


Penggerebekan Meja Perjudian Tembak Ikan

Selain perjudian togel, Polres Sergai juga menggerebek lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan di Dusun III, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah. Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, polisi berhasil menyita 1 unit meja ketangkasan tembak ikan yang langsung diamankan ke Mako Polres Sergai.


Kapolres Sergai menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing,” ujarnya.


Konferensi pers ini turut dihadiri Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, Kabag Ops Kompol Hendro S., Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, serta sejumlah pejabat utama lainnya. (H)

Lebih baru Lebih lama