OTORITA.ID-Medan, Unit Team Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Patumbak yang dikomandoi langsung oleh Kanitnya Iptu M.Y Dabutar S.H, M.H bersama Panit I Ipda Eko Priya SH dan Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi berhasil meringkus pelaku pencurian dua unit Mesin Out Door AC, Jumat (27/01/ 2025 ) sekitar pukul 20:00 wib.
Informasi yang didapat pelaku berinisial M.R (32), Pengangguran, Warga Jalan Garu I, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas. Telah melakukan pencurian pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025 di rumah korban bernama Maruto, (72 Thn), Islam, Jalan Garu I Gang Delima, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas. Dimana pelaku telah berhasil menggondol 2 (dua) unit Mesin Out Door AC yang berada di rumah korban.
Kepada awak media ini, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, S.H, M.H didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Y Dabutar S.H,M.H mengatakan Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut dan dari hasil penyelidikan, telah diketahui pelaku sedang berada di daerah Jermal.
Mendapat informasi berharga lalu dilakukan penyelidikan, Team Tekab Polsek Patumbak pun segera bergerak ke daerah Jermal dan diketahui pelaku sedang berada di satu lokasi perladangan di belakang rumah warga.
“Pada saat pelaku hendak di tangkap tiba-tiba pelaku melakukan perlawanan dengan cara memukul salah satu petugas dan berusaha melarikan diri menghindari penangkapan, sesaat itu team kita lakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku hingga tepat mengenai kaki kanannya hingga tersungkur ke tanah,” ucap Kompol Faidir, Kamis (20/2/2025) malam.
Selanjutnya, petugas pun langsung mengamankan pelaku dan segera diboyong ke R.S Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis atas luka tembak yang dialaminya.
Setelah pelaku mendapatkan perawatan medis, selanjutnya pelaku diboyong ke Polsek Patumbak guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini, pelaku pencurian sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Patumbak guna kita lakukan penyidikan dimana saja pelaku pernah melakukan pencurian terutama di wilayah Hukum Polsek Patumbak,” pungkas Kompol Faidir Chaniago.(red)