Roni Bako didampingi istri (mengenakan Pakaian Adat) menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua P2KD Desa Sitinjo II Melanton Sirait, Kamis (31/8/2023) . |
OTORITA.ID – Dairi, Roni Bako, Kepala Desa Incumbent di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, mendaftarkan diri menjadi bakal calon yang akan berkontestasi pada pemilihan Kepala Desa yang dijadwalkan berlangsung Oktober mendatang.
Kepala Desa 2 periode ini mengantarkan berkas pendaftaran didampingi keluarga dan pendukung, Kamis (31/8/2023) diterima Ketua P2KD Melanton Sirait dan jajaran di Kantor Kepala Desa Sitinjo II.
Melanton Sirait mengatakan, seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam pendaftaran calon kepala desa atas nama Roni Bako sudah lengkap, meski demikian keabsahan berkas akan dilakukan penelitian sebagaimana telah diatur dalam tahapan pilades.
Usai pendaftaran, Roni Bako kepada wartawan mengatakan, kembali mencalonkan diri pada kontestasi Pilkades merupakan jawaban atas keinginan dan dorongan masyarakat yang menginginkan dirinya untuk menuntaskan pembangunan di desa Sitinjo II.
Disebutkan, dalam 2 periode memimpin, berbagai sektor pembangunan telah dilaksanakan. Selain infrastruktur dasar seperti pembukaan dan peningkatan jalan yang menghubungkan antar Dusun dan sentra produksi, sektor-sektor lain yang langsung menyentuh pada perekonomian warga juga telah dikerjakan, semisal penyediaan sarana dan prasarana pertanian, yang bukan saja dengan mengandalkan belanja desa tetapi juga dengan membangun kemitraan dengan lembaga pemerintah di atasnya termasuk dengan legislatif.
“Banyak yang telah kita kerjakan dan perbuat, namun demikian, masih banyak juga yang harus dibenahi dan ditingkatkan. Untuk itu saya kembali maju dan untuk bersama masyarakat menjemput kesejahteraan dan pemerataan”, sebut Roni sembari memohon restu dan dukungan warga.
Selain akan terus meningkatkan berbagai infrastruktur, Roni Bako juga menyebut akan membantu dan memfasilitasi masyarakat di Desanya untuk mendapatkan akses kepada berbagai bantuan permodalan, termasuk mengupayakan kemudahan dan kerjasama dengan lembaga perbankan dan yang lainnya.
Sementara itu, Ketua P2KD Desa Sitinjo II, Melanton Sirait menyebut, hingga hari terkahir pendaftaran pada Kamis, (31/8/2023), tiga orang yang telah mendaftar sebagai bakal calon, ketiganya adalah Umum Sukarjo Bako, Paradep Bako dan Roni Bako.
Melanton Sirait berharap seluruh warga Sitinjo II akan berpartisipasi aktif mewujudkan perhelatan Pilkades yang berkwalitas, aman dan damai.
Diuraikan, Daftar Pemilih Tetap berjumlah 2865 pemilih. Meski demikian, diakui masih ada saja terdengar keluhan warga yang belum tercover dalam DPT, untuk itu pihaknya akan membuka kesempatan untuk warga melaporkan diri disertai dokumen kependudukan yang sah, meskipun sebenarnya sebelum penetapan DPS menjadi DPT, telah dibuka kesempatan dan diumumkan secara terbuka.
“Jika ada warga yang belum tercatat di DPT, kami akan buka kesempatan untuk melaporkan diri, nantinya data yang terkumpul akan kami koordinasikan kepada pihak kecamatan, atau mungkin sampai ke Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten, solusi seperti apa yang akan diberlakukan, hingga Pilkades ini berjalan tanpa riak-riak”. Sebut Sirait. (NGL/JLO)