OTORITA.ID-Nias Barat, Pasien Disabilitas Mental ARG (26 Tahun) yang telah sembuh setelah menjalani perawatan di Yayasan Pemulihan Kasih Bangsa di Gunungsitoli, didampingi keluarga menemui Bupati Nias Barat menyampaikan terima kasih, Senin (30/01/2023).
Didampingi Ibu dan Saudaranya laki-laki, ARG mengucapkan terima kasih kepada Bupati Nias Barat, karena atas bantuan dan fasilitasi pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Sosial, Ia telah menjalani perawatan selama 4 bulan dan setelah dinyatakan sehat, Ia kini sudah kembali ke rumah bergabung dengan keluarganya.
“Terima kasih Pak Bupati, sekarang saya sudah sembuh dan sudah kembali bergabung dengan keluarga”, katanya kepada Bupati Khenoki Waruwu dengan penuh rasa syukur.
Nurusia Gulo, orang tua kandung ARG, mengisahkan bahwa selama 7 tahun, Ia dan anggota keluarga lainnya, sudah menempuh berbagai cara untuk penyembuhan ARG, tetapi belum membuahkan hasil.
Barulah pada awal bulan Oktober 2022 yang lalu, ada titik terang penyembuhan ARG, ketika Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, bersama Dinas Sosial dan Sentra Insyaf Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, berkunjung untuk menawarkan agar ARG dirawat di Yayasan Pemulihan Kasih Bangsa di Gunungsitoli.
Untuk itu, Ia dan seluruh keluarga besar sangat berterima kasih kepada Bupati Nias Barat dan seluruh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Nias Barat.
Sementara itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengaku senang dan bahagia, karena ARG telah sembuh dan bergabung kembali dengan keluarga setelah menjalani proses perawatan selama lebih kurang 4 bulan.
Ia berpesan agar ARG tetap berdoa dan melibatkan diri pada berbagai aktivitas di gereja maupun di desa. Selanjutnya, kepada masyarakat, Bupati Nias Barat berharap agar ARG dapat diterima di tengah-tengah masyarakat.
“Tetap berdoa, dan ikuti kegiatan-kegiatan di gereja dan di desa, supaya semakin sehat”, pesan Bupati Nias Barat.
Sebagaimana diketahui bahwa pada peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada bulan Oktober lalu, Bupati Nias Barat bersama Tim dari Sentra Terpadu “Insyaf” Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia, melepas pasung 2 (dua) Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Desa Hayo dan Balodano, salah satunya adalah ARG, Selasa (04/10/2022).
Di hadapan keluarga dan warga desa setempat yang hadir pada saat itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengatakan bahwa kedatangannya bersama Sentra Insyaf Ditjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial dan beberapa Kepala Perangkat Daerah, untuk membebaskan kedua PPKS dan meminta izin keluarga untuk proses penanganan lebih lanjut.
Semua biaya yang dibutuhkan selama proses perawatan yang bersangkutan ditanggung seoenuhnya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat. (UtGulo)