OTORITA.ID-Nias Barat, Dalam rangka mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik melalui pemanfaatan tandatangan elektronik tersertifikasi di Kabupaten Nias Barat, Bupati Nias Barat menjalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat dengan BSSN, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bupati Nias Barat dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara yang dilaksanakan di Aula Gedung Utama BSSN Jl. Raya Muchtar No.70, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (25/05/2022).
Dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, nantinya dalam penandatanganan dokumen naskah dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Nias Barat dilakukan secara elektronik.
Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, dalam sambutannya pada pelaksanaan penandatanganan kerjasama, menyampaikan bahwa BSSN memberikan dukungan terkait keamanan data pada penerapan sertifikasi elektronik.
“Badan Siber dan Sandi Negara akan memberikan dukungan terutama dukungan keamanan data pada implementasi sertifikasi elektronik pada instansi pemerintah”, ujar Komjen Luki.
Penandatanganan perjanjian kerjasama penggunanaan sertifikat elektronik dilakukan oleh BSrE dengan 15 Daerah Provinsi, Kabupeten/Kota dan Kantor Pengadilan Tanjung.
Setelah penandatanganan kerjasama, Bupati Nias Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada BSSN yang telah memberi kesempatan kepada Pemda Nias Barat untuk menjalin kerja sama.
“Terima kasih telah diberi kesempatan kepada Nias Barat untuk menjalin kerja sama dalam implementasi sertifikasi dalam bentuk Tanda Tangan Elektronik pada penandatanganan dokumen naskah dinas”, ujar Bupati Khenoki melalui penyampaian kesan dan pesannya.
Bupati Khenoki Waruwu lebih lanjut menyampaikan bahwa sertifikasi elektronik berupa penerapan tanda tangan elektronik sengat mendukung dan sejalan dengan visi dan misinya mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Nias Barat.
“Penerapan tanda tangan elektronik sangat mendukung dan sejalan dengan visi dan misi kami. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dan pendampingan teknis dari BSSN untuk keberlanjutan implementasi sertifikasi elektronik di Kabupaten Nias Barat”, kata Bupati Khenoki mengakhiri.
Sebelum acara berakhir, diberi kesempatan kepada masing-masing Kepala Daerah yang menandatangani kerjasama untuk bertukar cendramata dengan Wakil Kepala BSSN. Pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Barat menyerahkan cendra mata berupa rompi adat khas Nias Barat kepada Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. Drs. Luki Hermawan., M.Si.
Pada penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut, turut hadir mendampingi Bupati Nias Barat antara lain Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Barat Sihama Gulo, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Nias Barat Sonifati Zebua, M.M, Kasubbag Program dan Keuangan Dinas Kominfo Aspirasi Daeli, SE dan Daonitehe Hia, Penghubung Pemerintah Nias Barat di Jakarta. (UtGulo)