LASSERNEWS.COM - Medan, Polsek Medan Area melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 dan Sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro bersama 3 Pilar yang dipimpin langsung Pawas Polsek Medan Area, Iptu Surya Prayitna SH MH, Rabu (07/07/2021).
Panit Reskrim, Iptu Surya Prayitna (Surya Pelor) mengatakan, Kegiatan Ops Yustisi Covid-19 dan Sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasiskan Mikro dilaksanakan dari Pasar Ramai yang berada di Jln: Thamrin, kemudian menuju kelokasi Pasar Sukaramai yang berada di Jln:AR. Hakim.
Surya Pelor menyampaikan, para pedagang pasar harus mencuci tangan, wajib pakai masker, dan tetap jaga jarak agar bisa memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Lanjut Surya, tidak memakai masker ada 30 orang, yang tidak jaga jarak di Wilayah Hukum Polsek Medan Area ada 25 orang yang berkerumunan dan tidak menjaga jarak.
"Tetap patuhi protokol kesehatan, jangan lupa memakai masker, jaga jarak sama pelanggannya agar bisa terhindar dari penyebaran Virus Corona (Covid-19)," jelasnya. (Ismal)