LASSERNEWS.COM – Medan, Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, kembali berhasil menangkap Pelaku Curanmor di malam hari Jumat (09/07/2021) pukul 24:00 Wib, di jalan Jermal V. Kec,Medan Denai Kota Medan.
Pelaku telah membenarkan perbuatannya, bahwa Pelaku baru satu kali melakukan Pencurian Sepeda Motor tersebut.
Diketahui Pelaku bernama Tomi (23) Jln Jermal V, langsung memanfaatkan situasi kelengahan pada korban yang lupa mencabut kunci kereta miliknya, kemudian pelaku langsung membawa lari Sepeda Motor Vario tersebut.
Selanjutnya Korban atas nama Alvi (23) Jln: Tembung langsung mendatangi Polsek Medan Area yang berada di Jln Semeru, Korban langsung membuat laporan atas kehilangan kereta nya Jum'at:(09/07/2021) pukul 22:00 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto bersama Personil Polsek Medan Area berhasil mengamankan Pelaku Kasus Pencurian tanpa melakukan perlawanan, Pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Area, jelas Kanit Reskrim Rianto kepada Awak Media.
Setelah berhasil memanfaatkan situasi kelengahan pada Korban, kemudian Pelaku langsung membawa lari Honda Vario Warna Hitam, BK 4174 AJF, Milik Korban atas Nama Alvi yang lupa mencabut kunci Sepeda Motor Milik nya. Terangnya." (Ismal)