LASSERNEWS.COM - Pematangsiantar, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil menangkap Tersangka Penembakan yang Menewaskan Mara Salem Harahap Pimpinan Redaksi (Pimred) LasserNewstoday.com di Pematang Siantar Kab, Simalungun.
Dalam Press Rilise di Mapolres Pematang Siantar,Kamis (24/06/2021) Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin dan Dir Reskrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Panca Putra mengatakan Identitas Pelaku Penembakan yang diamankan Berinisial YFP (31) Thn Warga Kota Pematang Siantar dan S (57) Thn Warga yang Sama Pemilik Diskotik Ferari.
Panca mengungkapkan, Kasus Penembakan Terhadap Mara Salem Harahap karena Para Pelaku merasa Sakit hati Terhadap Korban kerena minta Jatah uang Sebesar 12Jt/blnnya di Diskotik Ferari. Sehingga, muncul Niat dalam hati untuk menghabisi Nyawa Korban dengan menggunakan Senjata Api.
Senjata yang digunakan Pelaku buatan Amerika bukan berasal dari Institusi TNI dan diduga berasal dari Perdagangan ilegal," terangnya.
Atas perbuatannya,Para Pelaku dijerat Pasal 338 dan Pasal 340 KUHPidana.
"Kapoldasu mengucapkan Terima Kasih kepada semua pihak yang memberi dukungan kepada Polri untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya. (Ismal)