DETEKSI.co - Medan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan berencana akan membuat Perda mengenai disabilitas dan orangtua. Perda ini sesuai arahan Presiden RI, karena Presiden juga memberikan bantuan kepada orang-orang yang disabilitas dan juga kepada orang lansia. Hal itu dikatanakan Wong Chun Sen kepada wartawan, Senin (11/5/2021).
Selain itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Medan ini juga mengatakan, bahwa ia sedang membuat akademinya di Komnas HAM dan dalam proses membuat Perda mengenai disabilitas dan orangtua.
"Perda ini yang nanti bantuannya dari Pemko Medan. Jadi, saya ini buat Perda sesuai arahan Presiden RI, karena Presiden juga memberikan bantuan kepada orang-orang yang disabilitas. Kemudian, juga kepada orang lansia. Kalau yang disampaikan Dinsos nggak bisa, kalau Kartu Keluarganya bergabung dengan anaknya. Nanti fokus dari saya karena saya Ketua Pansusnya, saya ngusulkan itu. Ini lagi dibahas di Komnas HAM dan mudah-mudahan cepat selesai. Kalau bisa dalam waktu setengah tahun ini dapat selesai. Nanti kita masukan disabilitas dan ditanggung oleh pemerintah Kota," ungkap Wong yang juga Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini.(Red)