Deteksi.co - Sekadau, Personil Polsek Belitang Hilir, Polres Sekadau melaksanakan Operasi Yustisi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.
Dalam Pelaksanaan Giat Oprasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Belitang Hilir IPTU Pansang, SH menyusuri tempat masyarakat berkumpul seperti Warung Kopi, Cafe dan warung makan, bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan.
" Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Penyakit Pandemi Covid-19. Karena sampai dengan saat ini Penyakit Pandemi Covid-19 belum berakhir", Jelas Kapolsek Pansang.
Lanjut Iptu Pansang, Polri bersama Unsur TNI- Satpol PP Dan Dinas terkait, selalu memberikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat, agar tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan di antaranya.
A. Selalu mencuci tangan pakai sabun sebelum Dan sesudah beraktifitas.
B. Menggunakan Masker Pada saat beraktifitas di dalam maupun di luar ruangan rumah dan tempat kerja.
C. Menerapkan Physical Distancing atau menjaga Jarak Interaksi.
D. Menerapkan Social Distancing atau Jaga jarak Sosial.
" selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan berita hoak terkait Virus Corona / Covid-19, " Tegas Kapolsek.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing.
" Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi gangguan Kamtibmas di sekitar lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja masing-masing, ke Polsek Belitang Hilir, " Pinta Kapolsek.
Kegiatan tersebut juga di lanjutkan dengan membagikan masker kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker. Serta menempelkan Himbauan penerapan Prokes 5 M di tempat-tempat umum.
Penulis : Didi