LASSERNEWS.COM-Medan, Polsek Percut Sei Tuan kembali melaksanakan giat Operasi Yustisi dan menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker serta menjaga jarak, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Sabtu (29/5/2021) pukul:22.00wib s/d selesai di Wilkum Polsek Sei Tuan.
Sebelum Giat operasi yustisi, para personil melaksanakan Apel di Mako Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kapolsek AKP Janpiter Napitupulu.
Operasi yustisi ini langsung di pimpin Kapolsek Sei Tuan Janpiter di Lexus Cafe Jalan PWI Desa Sampali, Kafe Kana Desa Laut Dendang, Billiard D Boel Desa Medan Estate, Warnet Pasgo PS 3 Jln: Pancing, Arca Net Komplek MMTC, Marco Net Komplek MMTC, dan Britannia Sport Jln: Pancing Medan Estate.
AKP Janpiter mengatakan, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan didukung oleh Personil Iptu Ahmad Albar, 11 personil Brimob, dan 6 Personil Percut Sei Tuan.
Bentuk kegiatan tersebut, untuk memberikan peringatan kepada para pengunjung agar memakai Masker,serta membubarkan masyarakat yang berkumpul lewat jam malam di Cafe dan Warnet yang sudah ditentukan sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Utara.
Japiter Napitupulu menjelaskan, dari hasil operasi yustisi, personil telah melakukan penyitaan terhadap warnet dan PS 3 berupa: 3 Unit CPU Komputer, 1 Kardus Stick PS 3, dan diamankan ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Berikut, pukul 01.20 wib seluruh rangkaian kegiatan operasi yustisi telah selesai dilaksanakan, dengan situasi aman dan kondusif", Terangnya.
(Is)