DETEKSI.co - Siantar, Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar kembali menggrebek sejumlah lokasi rawan narkoba, Selasa (11/5/2021) sore. Hasilnya, 6 orang diringkus petugas dari lokasi berbeda. Mereka adalah, Ayen (58) warga Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Siantar Barat dan Julham (39), warga Bah Kapul. Empat lainnya digrebek saat sedang berpesta sabu di sebuah rumah kosong yaitu, Novran (30) warga Jalan Persada serta Elvandro Sipayung (22), Robert (22) dan Awal (37) ketiganya warga Perumaha Tojai.
Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba mengatakan, penangkapan keenam orang tersebut berawal dari informasi masyarakat.
"Penangkapan awal tarhadap Ayen dan Julham," kata Kristo, Kamis (13/5/2021) sekira jam 21.00 Wib. Ayen ditangkap dari rumahnya di Jalan Merdeka dengan barang bukti sebatang pipa kaca bekas bakar yang berisi sabu-sabu serta sebatang pipet yang ditemukan di lantai kamar mandi.
Selain itu, polisijuga menyita sebuah dompet berisi 1 paket sabu-sabu seberat 1,41 gram (bruto), 1 unit Hp, dompet warna hijau kuning berisi 1 set bong terbuat dari botol plastik, sebuah sendok terbuat dari pipet, mancis, jarum sumbu, 5 potongan pipet dan kompeng karet.
"Kepada petugas Ayen mengakui membeli sabu itu dari Julham," beber Kristo. Polisi kemudian melalukan pengembangan dan berhasil menangkap Julham berhasil di rumahnya.
"Dari Julham ditemukan uang penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 900.000 dan dari atas tempat tidur ditemukan 1 unit Hp merk Oppo," urai Kristo. Hanya berselang berapa jam kemudian, polisi meringkus 4 pria yang sedang berpesta sabu di sebuah rumah kosong di Perumahan Tozai Baru, Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Siantar Sitalasari.
Saat digrebek, di hadapan mereka ditemukan 2 plastik klip, bong terbuat dari gelas minuman kemasan, sebuah pipa kaca berisi sabu seberat 1.50 gram. Selain itu juga ditemukan pipet yang sudah dibentuk menjadi sendok, mancis lengkap dengan jarum sumbuny, HP merk Lenovo dan Oppo.
"Saat ini seluruh tersangka sudah diamankan di Mapolres Pematang Siantar untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (Wr)