DETEKSI.co - Batu bara, Pelaksanaan Intruksi Pemerintah dalam Penyekatan pelarangan mudik di Perbatasan daerah, sangat baik dilakukan Polres Batu bara, dari awal menjelang Ramadhan maupun akhir Ramadhan sampai, Selasa (18/5/2021) dini hari.
Kunjungan Komisi Polisi Nasional ( Kompolnas ) yang diwakili Yunus S.Ag melakukan pantauan ke sejumlah daerah yang ada di jalan Lintas Sumatera mengatakan Sebenarnya hal yang dilakukan pemerintah ini biasa saja, Tidak ada yang istimewa yang terjadi di seluruh wilayah Sumatera Utara, Namun saya sangat salut kepada warga Sumatera yang telah menghargai Upaya pemerintah untuk menaati peraturan peraturan tentang adanya penyekatan di wilayah Sumatera dan juga mematuhi larangan bagi yang tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ) harus memutar balik.
Saat ini Saya melihat wilayah Hukum Polres Batu bara Masih melakukan penyekatan di tiga wilayah perbatasan yang ada di wilayah hukumnya, ini adalah batas waktu yang di tambah kan pemerintah agar dapat mengantisipasi keluar masuk nya warga dan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di masa musim lebaran Idul Fitri 1442 H, ungkapnya.
Dalam melakukan Penyekatan di perbatasan Kec. Laut Tador antara Kab. Batu bara dan tebing tinggi , Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Waka Polres Kompol Rudi Chandra SH.MH dan Kasat Lantas AKP Eridal Fitrah SH. Menyambut Baik kedatangan KopolNas dalam pengecekan penyekatan di Pos Check Point perbatasan kab. Batu bara.
" Ini kami lakukan sampai dengan Tanggal 24 Mai 2021. Ada penambahan waktu dalam mengantisipasi kemungkinan adanya perkembangan baru dalam penyebaran Covid-19, dimana akan melonjaknya para pengunjung dari luar daerah ke daerah lain seperti masuknya warga ke kab. Batu bara, " kata Kapolres Batu bara.
Antisipasi ini akan kita waspadai berhubung batu bara saat ini sedang dalam pembangunan wilayah strategis Industri Nasional, jelaskan Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH di lokasi Check Point Perbatasan Laut Tador. ( Boim )