DETEKSI.co - Nias Barat, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, didampingi oleh Wakil Bupati Dr. Era Era Hia dan Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulo memimpin Apel Pengecekan Kendaraan Dinas OPD, bertempat halaman kantor bupati Nias Barat, Selasa (18/05/2021).
Apel kendaraan dinas setiap OPD lingkup pemerintah nias barat di mulai hari ini 18/05/2021 sampai 27/05/2021 setiap hari Pukul 09.00 WIB di halaman kantor bupati nias barat.
Kendaraan OPD yang di apel kan dan di cek hari ini 18/05/2021, yakni:
1. Sekretariat Daerah,
2. Sekretariat DPRD,
3. Sekretariat Korpri dan
4. Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 32 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Invetarisasi Barang Milik Daerah.
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menegaskan agar pemanfaatan Kendaraan Dinas tepat sasaran dan dapat menunjang Kinerja Para Pegawai untuk mewujudkan Pemerintah yang Bersih, Unggul dan Maju.
"Pemanfaatan kendaraan dinas harus tepat sasaran pemanfaatannya, dan untuk menunjang kinerja para pegawai mewujudkan nias barat bersih, unggul dan maju, Tegas Bupati. (Utema Gulo)