DETEKSI.co - Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Capt Mugen S Sartoto melakukan sidak ke sejumlah pelabuhan di wilayah kerjanya.
Ditemui di Pelabuhan Fery Telaga Punggur Batam, Mugen mengatakan, sidak yang dilakukannya ini untuk memastikan pelaksanaan surat edaran Gubernur Kepri Nomor: 460/SET-STC19/V/2021, tentang peniadaan sementara perjalanan orang selama bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Kami hari ini melakukan pemantauan di beberapa pelabuhan Kota Batam, salah satunya di Pelabuhan Telaga Punggur ini," kata Mugen, Kamis (6/5/2021).
Untuk aktivitas transportasi penumpang di Pelabuhan Telaga Punggur, Mugen menjelaskan, untuk hari ini tercatat sebanyak 152 penumpang meninggalkan Kota Batam.
Dijelaskannya, 152 penumpang tersebut terdiri dari 32 penumpang tujuan Dabo Singkep, dan dua pelayaran menuju Tanjungpinang. "Penumpang yang berangkat hari ini hingga 17 Mei mendatang merupakan penumpang yang memiliki keperluan tugas dinas atau keperluan kantor," ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam yang akan melakukan perjalanan di tengah larangan mudik ini dapat menyertakan persyaratan-persyaratan yang berlaku.
"Tidak lupa juga untuk tetap menjaga protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya. (Hendra S)