Dampak Covid 19, Dinas Pendidikan Provsu Gelar FGD Dengan Forkopimda Soal PPDB TA 2021/2022

DETEKSI.co - Medan, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Prof Drs Syaifuddin, M.A,Ph.D menggelar Focus Group Discussion (FGD) lewat Zoom Meeting dengan Forkopimda Sumut dan Kacab Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara terkait  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatera Utara tingkat SMA, SMK dan SLB tahun ajaran 2021/2022 yang  akan segera dibuka. 

Demikian diungkapkan Prof Syaifuddin saat membuka FGD yang digelar belum lama ini di Ruang Rapat Lantai II Dinas Pendidikan Sumut Jalan Cikditiro Medan.

Rapat Zoom Meeting  yang juga dihadiri  Panitia PPDB seperti Ketua Bidang Pembinaan SMA Disdik Provsu Ishan Lubis, Sekretaris Dr Suhendri, MA, Wakil Sekretaris Heriadi Pramono, Seksi Data diantaranya Suwarno, Sugeng Prayitno,SH, Muthia Audina,S.Psi, Dr Sun Theo Constan Lotebulo Ndruru, S.Pd, M.Si,Siti Khadijah, Kemala Siti,SP, Seksi Aplikasi dan Verifikasi Dokumen Fitri Doli Asian Hutasoit, Tim Programer PPDB Disdik Provsu Ahmad Juaeni, M.Si serta Seksi Layanan Pengaduan Meliana Fauza,S.Sos,M.AP itu membahas sejumlah persiapan sistim PPDB kelak ke depan tidak menimbulkan error seperti tahun sebelumnya.

Selain itu juga dibahas kesiapan server yang ditangani Tim Programer PPDB Disdik Provsu agar terhindar dari error' ketika dikunjungi para siswa ketika mendaftar secara online.

Prof Syaifuddin yang didampingi Ketua Panitia PPDB Ishan Lubis dalam rapat zoom meeting mengungkapkan kalau Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No 420/4406/2021 tanggal 11 Mei 2021 terkait himbauan untuk penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sumatera Utara akan dilaksanakan bulan Juni 2021 sudah keluar.

Artinya, untuk kesuksesan dan kelancaran serta ketertiban PPDB Di Sumut 2021 diminta kepada semua pihak agar mendukung penyelenggaraan PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 serta tidak menyalahgunakan wewenang.

Untuk kesiapan PPDB ini, Lanjut Prof Syarifuudin lagi, pihaknya juga sudah  membentuk panitia PPDB 2021 dengan nomor surat 420/2043/Subbag RAM/III /2021 tentang struktur susunan dan keanggotaan Panitia yang nantinya bekerja dan membentuk sistim PPDB yang akan digelar bulan Juni ini.
 
Sementara di tempat terpisah Ketua Panitia PPDB Ishan Lubis mengatakan pendaftaran PPDB yang akan dimulai bulan Juni  2021 mendatang tentunya mempunyai proses pendaftaran dilakukan secara online melalui WhatsApp (WA).

"Kalau sebelumnya pendaftaran siswa dilakukan biasanya ke sekolah, tetapi karena Covid-19 dan sesuai anjuran Pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Pak Musa Rajekshah agar tidak ada keramaian dan menghindari kerumunan, penerimaan peserta didik baru 2021/2022 dilakukan melalui WA," kata Ishan baru-baru ini.

Dia menjelaskan, saat rapat zoom meeting itu lebih fokus  pembahasan soal panduan pendaftaran kepada calon siswa nantinya akan disampaikan melalui WA, baik berupa syarat pendaftaran dan ketentuan. 

Selain itu juga Juknis  Peraturan Gubernur Sumut (Pergub) serta panduan teknis yang nanti dipublikasi melalui webstie Pemprov Sumut.

"Persyaratan misalnya, nanti dilampirkan di WA itu," katanya.

Sistim PPDB Harus Diperhatikan 

Menurutnya, penerimaan siswa baru SMA/SMK dilakukan melalui beberapa jalur. Seperti jalur zonasi, yakni berdasarkan jarak domisili calon siswa ke sekolah. 

Kedua jalur siswa miskin (kurang mampu. 
Ketiga jalur prestasi akademik (rata-rata 70 nilai rapor semester I-V) dan prestasi nonakademik (gelar kejuaraan olahraga dan perlombaan). 

Keempat jalur anak guru dan kelima jalur berdasarkan perpindahan tugas orangtua atau wali dari daerah lain ke Sumut.

Dan dalam menentukan diterima atau tidak calon siswa baru, berdasarkan Permendikbud 44, kepala sekolah bersama dewan guru dalam rapat berdasarkan kelengkapan data dan persyaratan. 

Hasil keputusan seleksi disampaikan ke Dinas Pendidikan Sumut untuk selanjutnya diumumkan kepala dinas dan diserahkan ke masing-masing sekolah.

"Saat ini, masing-masing sekolah sedang menyampaikan usulan kuota berdasarkan sarana dan prasarana yang ada," ucapnya.

Penulis : Erris
Lebih baru Lebih lama