DETEKSI.co - Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, melakukan pemantauan beberapa tempat ibadah yakni Masjid Raya Kisaran, Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran dan pusat perbelanjaan Central Busana yang berada di Kota Kisaran pada malam takbiran, Rabu (12/05/2021).
Pemantauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan malam takbiran dan mengecek serta menghimbau kepada BKM agar menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 saat Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442.
Dikesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc menghimbau kepada pihak BKM dan pengelola usaha agar tetap menerapkan Prokes Covid-19 baik dalam menjalankan ibadah maupun kegiatan sehari-hari.
"Kepada para pengelola usaha untuk menutup usahanya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan," kata Bupati.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK saat memberikan keterangan di sela-sela Kegiatan mengatakan, Forkopimda juga memantau pusat perbelanjaan, apakah dalam menjalankan usahanya pihak pengelola mematuhi Prokes Covid-19 atau tidak.
"Dari hasil pantauan ternyata pihak BKM dan pengelola usaha mematuhi Prokes Covid-19 dan pelaksanaan malam takbiran, sejauh ini di wilayah Kabupaten Asahan tidak ada yang melakukan pawai atau konvoi," pungkas Kapolres.
Tampak hadir dalam rombongan Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kajari Asahan, Danyonif 126/KC, mewakili Dandim 0208/Asahan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Jajaran Polres Asahan dan beberapa OPD. (Dek)