DETEKSI.co - Kediri, Kelakuan oknum youtuber yang berinisial MI (39) warga Dusun Badal Cikal, Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ini tidak patut ditiru, lantaran melakukan perbuatan cabul terhadap calon bintangnya.
Atas perbuatannya, yang bersangkutan di tangkap anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri, dan kini harus mendekam di tahanan Mapolsek Ngadiluwih.
Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP Iwan Setyo Budi menjelaskan, bahwa awal mula peristiwa itu terjadi ketika korban ditawari oleh teman pelaku (Saksi) untuk membuat konten YouTube di rumah pelaku.
"Saat sudah berada di rumah, pelaku kemudian melakukan hipnotis kepada korban hingga tak sadarkan diri. Saat korban tak sadarkan diri inilah pelaku meminta saksi untuk membelikan teh hangat, dengan dalih agar korban bisa disadarkan,"ujar AKP Iwan. Selasa malam (04/05/2021).
Ditambahkan Kapolsek Ngadiluwih, pada saat saksi pergi, pelaku mulai melancarkan aksinya, mulai dari membuka celana dan melakukan aksi tak senonoh kepada korban.
"Namun pada saat itu korban datang bulan, dan diwaktu bersamaan saksi datang sehingga celana korban buru-buru di naikan oleh pelaku,"ujar Kapolsek Ngadiluwih.
Lanjut Kapolsek Ngadiluwih, pelaku pun tak kurang akal, ia kembali menyuruh saksi untuk membeli es degan, saat saksi keluar lagi, pelaku membuka baju korban dan kembali melancarkan aksinya
Terungkapnya kasus tersebut saat korban sadar, ia lalu menceritakan kepada saksi kalau sudah dilecehkan oleh tersangka, kemudian korban ditemani saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngadiluwih.
"Setelah mendapat laporan dan melakukan proses pemeriksaan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya,"terang AKP Iwan. (Didik S/Mbah Yo)