DETEKSI.co - Batam, Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri mengecek dugaan penggunaan daur ulang alat swab di Batam. Hal itu dilakukan guna memastikan keselamatan masyarakat dari paparan Covid 19 seperti yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan.
Pengecekan dipimpin Kasubdit I (Indaksi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri AKBP Tidar di Bandara Hang Nadim Batam dan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP), Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami lakukan pengecekan karena jelas penggunaan alat bekas dalam pelayanan rapot test antigen sangat berbahaya, karena dapat menularkan virus," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Teguh, Kamis (29/04/2021).
Teguh melanjutkan, berdasarkan hasil pengecekan terhadap informasi dugaan penggunaan daur ulang alat swab di Wilayah Kepri yang dilaksanakan di Bandara Hang Nadim Kota Batam tidak ditemukan adanya penyalahgunaan.
"Di Bandara Hang Nadim Batam masih menggunakan swab antigen dan Genose dan swab antigen masih dalam kondisi tersegel serta alat yang digunakan untuk swab antigen tersebut dibuang di tempat sampah dan kemudian dikompulir di satu tempat untuk diangkut setiap pukul 07.00 Wib untuk dibawa ke tempat pembuangan limbah RSBP," jelasnya.
Pengecekan yang dilantunkan di RSBP diketahui limbah medis antigen yang diterima RSBP dimusnahkan dengan cara dibakar dan salam hal melakukan pemusnahan RSBP tetap menggunakan SOP dengan menggunakan designfektan terlebih dahulu dan kemudian langsung ke inserenator.
"Berdasarkan dari pengecekan tidak ditemukan atau tidakadanya daur ulang terhadap alat swab di Bandara Hang Nadim Batam dan RSBP," ujarnya.
Teguh memastikan akan terus melakukan pengecekan ditempat lain seperti pelabuhan, rumah sakit dan klinik yang dijadikan tempat tes antigen. Selain melakukan pencegahan penyebaran virus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dari praktek kotor, hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat luas. (Hendra S)