Atas Informasi tersebut, Selanjutnya petugas melakukan penggrebekan dan penindakan dan berhasil mengamankan 1 orang yang diduga pelaku yang sedang berada di depan rumah yang mengaku bernama Helmi Lubis.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan kepada diduga pelaku Helmi Lubis, pada saat petugas hendak melakukan penggeledahan terhadap Helmi Lubis tiba-tiba datang Edy Sopian Lubis melakukan penyerangan dengan menikam petugas dengan senjata tajam serta merebut senjata api dari petugas kemudian pelaku melarikan diri.
Selanjutnya anggota unit sat Narkoba melakukan pengejaran terhadap Edy Sopian Lubis dan berhasil mengamankan pelaku Penikamanan tersebut beserta senjata api yg dirampas dari Petugas Sat Narkoba.
Kemudian pelaku Penikaman Edy Sopian Lubis dibawa ke kantor polres pelabuhan belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut sedangkan Helmi lubis berhasil melarikan diri dan masih dalam Pengejaran oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
EDY SOFYAN LUBIS, 37 tahun, Tidak bekerja, islam, alamat Kampung Banten Gg.Amal Desa helvetia kec.Labuhan Deli .
Saat ini tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk Proses Penyidikan.
Dan Kondisi anggota yang dianiaya oleh pelaku, saat ini sdh pulang dari rumah sakit dengan luka dibagian pipi dan tangan. (usman)