Mereka mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak segera menangkap mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung.
"Kami minta Kapolda Sumut segera menahan mantan Bupati Labusel yang sudah tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana bagi hasil (DBH) PBB Labusel," teriak seorang massa aksi.
Selain itu, massa juga mendesak Kapolda Sumut agar segera melimpahkan kasus dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Atau limpahkan saja ke KPK jika Polda Sumut tidak mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi DBH PBB Labuhanbatu Selatan yang merugikan negara miliaran rupiah," ucap massa aksi.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Ginda Hasibuan kepada wartawan mengatakan jika tujuan pihaknya berunjuk rasa di Mapolda Sumut mendesak Kapolda segera menuntaskan dugaan korupsi DBH PBB Labusel.
"Mantan Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung sudah tersangka, tapi masih berkeliaran di Labusel sampai hari ini. Belum ada proses hukum yang berlaku kepada beliau," ucap Ginda.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sumut, menetapkan mantan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung.
Wildan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan korupsi terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga merugikan keuangan negara miliaran rupiah. (Dian)