LASSERNEWS.COM - Medan, Kombes Pol Riko Sunarko Kapolrestabes Medan membenarkan pihak kepolisian telah mengamankan 10 tersangka dalam kasus dugaan pembubaran pertunjukan kuda kepang di Kec, Medan Sunggal.
Sudah 10 orang yang kita tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," sebut Riko Sunarko, Minggu (11/04/2021)malam via WhatsApp.
Menurut Kapolrestabes, pihak kepolisian dalam hal ini masih mengejar satu orang lagi dalam kasus ini. "Satu masih dikejar," tegas orang nomor satu di Polrestabes Medan.
Adapun ke-10 tersangka yang sudah ditahan yakni alias Herianto, alias Iin, MP, H, ADR, A, KU alias Rendi, IZ alias Dodi, A dan F. "Tinggal IB yang belum ditangkap," ucapnya.
Dalam kasus dugaan pembubaran kuda kepang, sambung Hadi, pihak kepolisian telah menerima dua laporan yakni Nomor : LP / 121 / IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021 dan Nomor : LP / 290/ IV / 2021 / SPKT POLSEK SUNGGAL, tanggal 07 April 2021. "Laporannya ada dua yang kita terima," tegas Riko Sunarko.
Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan Barang bukti video sudah kita amankan juga," jelasnya.
Sebelumnya, dia menerangkan, gelar perkara kasus keributan itu juga telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan.
(Ismal)