Turunnya tim Inspektorat Kabupaten Nias Barat ke desa lolowau berdasarkan Laporan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Lolowau Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat, yang dimana diduga penyalagunaan dana BLT DD TA. 2020 dari bulan Oktober sampai Desember belum dibayarkan kepada penerima atau kepada masyarakat. Tim audit dari inspektorat dipimpin langsung oleh Sekretaris inspektorat Obadi Hulu.
Saat dikonfirmasi wartawan kepada sekertaris inspektorat O. Hulu menjelaskan bahwa mereka tim dari inspektorat nias barat datang di Desa LoLowau Kecamatan Lahomi Kebupaten Nias Barat untuk tindak lanjutin laporan masyarakat desa lolowau yang telah sampai di inspektorat minggu lalu. "Kami dari inspektorat nias barat komitmen menanggapin setiap laporan masyarakat dan wajib kami tindak lanjutin, inilah buktinya kami langsung turun kelapangan, Jelasnya.
Lebih lanjut, disampaikannya bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) pemeriksaan Inspektorat akan kami sampaikan dalam minggu ini kepada Bupati nias barat. Yang penting kami tangani serius masalah BLT ini,ungkapnya.
Bendahara desa lolowau inisial PD membenarkan bahwa dana bantuan langsung tunai (BLT) tersebut sudah cair tapi belum kami bayarkan kepada masyarakat atau kepada keluarga penerima manfaat, Tuturnya.
Sesuai pantauan wartawan dilapangan, beberapa masyarakat meminta kepada inspektorat dan kepada pemerintah nias barat agar benar benar menanggapin masalah dana desa, terlebih lebih menyangkut bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2020 yang belum dibayarkan kepada masyarakat penerima manfaat. (Utema Gulo)