LASSERNEWS.COM - Delitua, Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan tersangka Aswin Syahputra S (24), warga Jalan Djamin Ginting Km 8, Gang Gembira, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor terjerat kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis (07/05/2020).
Kapolsek Deli tua AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim Iptu Idhem Sitepu, Tsk merupakan pelaku tindak pidana kasus 365 jambret, korban bernama Desi Anwar boru Ginting.
" Ada pun aksi dari kejahatan tersebut pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki FU Hijau BK 2954 AIT
menjambret tas korban," katanya.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Iptu Idhem Sitepu bersama Panit Reskrim Ipda E Karo-karo yang mengetahui keberadaan pelaku lalu meluncur ke TKP dan langsung menangkap Tsk Aswin Syahputra S.
Dihadapan petugas Tsk mengakui perbuatannya,Ia menjambret bersama temannya Alexsander M Bukit kini masih dalam pengejaran (DPO).
Guna proses hukum selanjutnya, Tsk beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi diboyong ke Mapolsek Delitua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Is)