LASSERNEWS.COM - Medan, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, berharap agar para advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengedepankan akhlak saat melaksanakan tugas profesi.
"Kalau ilmu, saya tak ragukan lagi itu, hebat-hebat advokat. Tetapi, saya minta utamakan pula akhlak dalam menjalankan tugas," kata Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Peradi, di Medan, Kamis (6/12).
Menurutnya, banyak masyarakat yang memiliki persepsi buruk tentang advokat. Beberapa di antaranya tentang advokat membela yang salah, membela yang kaya, dan membela yang berkuasa.
"Saya berharap itu hanya persepsi saja. Kalian harus buktikan itu tidak benar. Bertugas dengan menggunakan ilmu dan hati nurani. Kalau lah semua struktur hukum melaksanakan tugas dengan secara benar mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan di republik ini," ucapnya.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan, semoga Rakornas berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemikiran serta program yang bermanfaat bagi negara. Apalagi, Rakornas mengangkat tema ‘Tanggungjawab Advokat Dalam Pengembangan Kepariwisataan Nasional’.
Edy melanjutkan, Indonesia memiliki potensi pariwisata yang luar biasa. Perkembangan dan pengelolaannya tentu akan semakin pesat jika banyak pihak yang turut peduli dan berbuat untuk sektor tersebut.
"Saya berterima kasih Rakornas diadakan di Medan. Selamat datang untuk peserta dari seluruh Indonesia. Ini lah kami Sumatera Utara. Memang cocok Rakornas diadakan di sini, karena banyak orang Sumatera yang jadi advokat. Apalagi ada anekdot, orang Sumatera itu salah saja ngotot, apalagi benar," jelasnya.
Ketua Panitia Rakornas Peradi, Zul Armain Aziz SH menyampaikan, Rakornas ini terlaksana untuk yang ketiga kali, setelah sebelumnya diselenggarakan di Jakarta tahun 2016 dan di Yogjakarta tahun 2017.
"Kita buat kali ini di Medan karena DPC Peradi Medan merupakan yang paling aktif dan jumlah anggotanya cukup besar. Selain itu, DPC Peradi Medan ini sudah berpengalaman sukses sering menyelenggarakan seminar, baik nasional maupun internasional," jelasnya.
Rakornas Peradi akan berlangsung sejak tanggal 6-8 Desember 2018.
Turut hadir dalam acara, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Provsu, Dr Arsyad Lubis MM, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, H Sulaiman Hasibuan SH MSi, Staf Ahli Menteri Bidang Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri, Dr Didik Suprayitno MM.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Contartinus Kristomo, Ketua Dewan Pembina DPN Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan SH MM, Ketua Umum Peradi, Dr Fauzie Yusuf Hasibuan, mewakili Ketua Badan Arbitrase Indonesia, Prof Tan Kamello, dan Raja Muda Deli, Tengku Hamdy Osman Deli Khan. (jw/csp/Analisadaily)
"Kalau ilmu, saya tak ragukan lagi itu, hebat-hebat advokat. Tetapi, saya minta utamakan pula akhlak dalam menjalankan tugas," kata Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Peradi, di Medan, Kamis (6/12).
Menurutnya, banyak masyarakat yang memiliki persepsi buruk tentang advokat. Beberapa di antaranya tentang advokat membela yang salah, membela yang kaya, dan membela yang berkuasa.
"Saya berharap itu hanya persepsi saja. Kalian harus buktikan itu tidak benar. Bertugas dengan menggunakan ilmu dan hati nurani. Kalau lah semua struktur hukum melaksanakan tugas dengan secara benar mudah-mudahan keadilan bisa ditegakkan di republik ini," ucapnya.
Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan, semoga Rakornas berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemikiran serta program yang bermanfaat bagi negara. Apalagi, Rakornas mengangkat tema ‘Tanggungjawab Advokat Dalam Pengembangan Kepariwisataan Nasional’.
Edy melanjutkan, Indonesia memiliki potensi pariwisata yang luar biasa. Perkembangan dan pengelolaannya tentu akan semakin pesat jika banyak pihak yang turut peduli dan berbuat untuk sektor tersebut.
"Saya berterima kasih Rakornas diadakan di Medan. Selamat datang untuk peserta dari seluruh Indonesia. Ini lah kami Sumatera Utara. Memang cocok Rakornas diadakan di sini, karena banyak orang Sumatera yang jadi advokat. Apalagi ada anekdot, orang Sumatera itu salah saja ngotot, apalagi benar," jelasnya.
Ketua Panitia Rakornas Peradi, Zul Armain Aziz SH menyampaikan, Rakornas ini terlaksana untuk yang ketiga kali, setelah sebelumnya diselenggarakan di Jakarta tahun 2016 dan di Yogjakarta tahun 2017.
"Kita buat kali ini di Medan karena DPC Peradi Medan merupakan yang paling aktif dan jumlah anggotanya cukup besar. Selain itu, DPC Peradi Medan ini sudah berpengalaman sukses sering menyelenggarakan seminar, baik nasional maupun internasional," jelasnya.
Rakornas Peradi akan berlangsung sejak tanggal 6-8 Desember 2018.
Turut hadir dalam acara, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Provsu, Dr Arsyad Lubis MM, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, H Sulaiman Hasibuan SH MSi, Staf Ahli Menteri Bidang Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri, Dr Didik Suprayitno MM.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Contartinus Kristomo, Ketua Dewan Pembina DPN Peradi, Prof Dr Otto Hasibuan SH MM, Ketua Umum Peradi, Dr Fauzie Yusuf Hasibuan, mewakili Ketua Badan Arbitrase Indonesia, Prof Tan Kamello, dan Raja Muda Deli, Tengku Hamdy Osman Deli Khan. (jw/csp/Analisadaily)