LASSERNEWS.COM - Belawan, Polres Pelabuhan Belawan dipimpin AKBP Ikhwan Lubis,SH.MH Kapolres Pelabuhan Belawan Kamis (29/11/2018) pukul 16.00 wib, telah melaksanakan kegiatan Konferensi pers pengungkapan Kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada taggal 20 November 2018.
Hadir dalam kegiatan Konferensi pers tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan, Kabag Ops, Kapolsek Medan Labuhan, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Kasubbag Humas dan Insan Pers
Materi yang dipaparkan berdasarkan LP / 720 / XI / 2018 / SU / Pel. Blw / Sek Medan Labuhan, tanggal 22 November 2018 dengan Korban Supriati alias Ayen.
Dijelaskan Kapolres, Tersangka berhasil ditangkap Eric Yuda Prawira Pakpahan, (29) trtsangka terpaksa ditembak dibagian kaki karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Barang Bukti yang disita polisi yakni, 1 unit mobil Toyota avanza BK 1029 HU, 1 buah BPKB, 2 buah pisau, 1 gulung tali plastik, 1 sarung bantal, 2 unit HP, 1 helai baju, 1 helai celana dan 1 pasang sepatu.
Adapun kronologis kejadian kata Kapolres Pelabuhan Belawan, tersangka bersama dua rekannya naik ke lantai 4 ruko milik korban an. Supriati alias Ayen dimana korban tinggal sendirian, kemudian TSK merusak pintu besi dan masuk kedalam ruko korban kemudian memukul dan menyekap korban.
Kemudian dengan ancaman pisau, korban dipaksa untuk menunjukkan barang barang berharga. Para Pelaku juga sempat memukul dan menyekap kakek korban yang datang ke lokasi untuk membangunkan korban
Setelah berhasil, ketiga pelaku meninggalkan korban dalam keadaan terikat dan pergi dengan membawa mobil Toyota avanza milik korban. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp. 300.000.000,-
Kapolres Pelabuhan Belawan menghimbau kepada kedua pelaku yang masih dalam pengejaran untuk menyerahkan diri karena jika dilakukan penangkapan akan dilakukan tindakan tegas.
" Saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya " jelas AKBP Ikhwan Lubis,SH.MH.
Ditambahkan Kapolres, Selain itu juga dilakukan penangkapan terhadap Sembilan pelaku tindak pidana narkoba sebagai respon atas pengaduan masyarakat saat Kapolres Pelabuhan Belawan melakukan sholat subuh berjemaah. (Isma)