LASSERNEWS.COM – Labuhanbatu, Selama 3 pekan pihak Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKP Teuku Fatir SH Sik, mengungkap 56 kasus kejahatan yakni curas, curat dan curanmor dengan 65 orang tersangka.
Hal ini dipaparkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK,SH di dampingi Kanit Reskrim JH pasaribu SH pada Senin ( 22/10) dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Labuhanbatu.
Dalam paparannya, Kapolres mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp. 1,417,000, sepeda motor sebanyak 8 unit, hand phone sebanyak 14 unit, laptop sebanyak 1 unit, gelang emas sebanyak 5 buah, kalung emas sebanyak 2 buah, cincin sebanyak 2 buah tas laptop sebanyak 2 buah, bor beton sebanyak 1 buah, sepatu sebanyak 1 pasang, dompet sebanyak 2 buah, STNK SPM sebanyak 2 buah, BPKB sebanyak 1 buah, obeng sebanyak 2 buah rolling door sebanyak 1 buah dan mobil sebanyak 1 unit.
Di hadapan puluhan wartawan Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya Labuhanbatu Raya agar selalu waspada dalam beraktivitas guna mengantisipasi tindakan kejahatan.
“Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan sebaiknya kita hindari hal hal yang dapat membuat kesempatan bagi pelaku kejahatan melakukan aksinya, apabila bepergian sebaiknya jangan tonjolkan barang barang berharga, jika menggunakan tas jangan di buat di belakang, gunakan jaket, selain menyembunyikan barang berharga anda juga dapat melindungi anda,”sebutnya. (Red)
Hal ini dipaparkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK,SH di dampingi Kanit Reskrim JH pasaribu SH pada Senin ( 22/10) dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Labuhanbatu.
Dalam paparannya, Kapolres mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp. 1,417,000, sepeda motor sebanyak 8 unit, hand phone sebanyak 14 unit, laptop sebanyak 1 unit, gelang emas sebanyak 5 buah, kalung emas sebanyak 2 buah, cincin sebanyak 2 buah tas laptop sebanyak 2 buah, bor beton sebanyak 1 buah, sepatu sebanyak 1 pasang, dompet sebanyak 2 buah, STNK SPM sebanyak 2 buah, BPKB sebanyak 1 buah, obeng sebanyak 2 buah rolling door sebanyak 1 buah dan mobil sebanyak 1 unit.
Di hadapan puluhan wartawan Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya Labuhanbatu Raya agar selalu waspada dalam beraktivitas guna mengantisipasi tindakan kejahatan.
“Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan sebaiknya kita hindari hal hal yang dapat membuat kesempatan bagi pelaku kejahatan melakukan aksinya, apabila bepergian sebaiknya jangan tonjolkan barang barang berharga, jika menggunakan tas jangan di buat di belakang, gunakan jaket, selain menyembunyikan barang berharga anda juga dapat melindungi anda,”sebutnya. (Red)