LASSERNEWS.COM - Belawan, Dalam seminggu terakhir Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 12 tindak kejahatan. Diantaranya 2 kasus cabul, 1 kasus curas, 3 kasus judi, 4 kasus curanmor dan 2 kasus curat.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Belawan, Lakhar Kapolsek Medan Labuhan dan Para Kanit Reskrim saat ditemui wartawan mengatakan dari 12 kasus, pihaknya mengamankan 12 tersangka yang keseluruhannya laki-laki.
"Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari Judi Jackpot / Dindong yakni Uang Rp. 1.500.000, 4 unit mesin dindong dan 176 koin dindong. Sedangkan Judi kartu leng dan remi berhasil diamankan Uang Rp. 83.000, 2 set kartu joker dan 52 lembar kartu joker," ujar Kapolres di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (12/10).
Lanjut Kapolres, sedangkan untuk kasus cabul pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 buah seprai, 1 buah buku tamu, 1 helai kaos, 1 helai bra warna hitam, 1 helai celana dalam wanita warna hitam dan 1 helai celana jenas warna biro dongker.
"Untuk kasus curanmor, kita berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6938 AGN, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 4175 IY dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa TNKB. Dan untuk kasus curat juga kita amankan barang bukti berupa 1 unit kulkas / lemari es, 1 buah ambal dan uang Rp. 7.500.000," ujarnya mengakhiri. (Red)
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Belawan, Lakhar Kapolsek Medan Labuhan dan Para Kanit Reskrim saat ditemui wartawan mengatakan dari 12 kasus, pihaknya mengamankan 12 tersangka yang keseluruhannya laki-laki.
"Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari Judi Jackpot / Dindong yakni Uang Rp. 1.500.000, 4 unit mesin dindong dan 176 koin dindong. Sedangkan Judi kartu leng dan remi berhasil diamankan Uang Rp. 83.000, 2 set kartu joker dan 52 lembar kartu joker," ujar Kapolres di Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (12/10).
Lanjut Kapolres, sedangkan untuk kasus cabul pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 buah seprai, 1 buah buku tamu, 1 helai kaos, 1 helai bra warna hitam, 1 helai celana dalam wanita warna hitam dan 1 helai celana jenas warna biro dongker.
"Untuk kasus curanmor, kita berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 6938 AGN, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 4175 IY dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa TNKB. Dan untuk kasus curat juga kita amankan barang bukti berupa 1 unit kulkas / lemari es, 1 buah ambal dan uang Rp. 7.500.000," ujarnya mengakhiri. (Red)