LASSERNEWS.COM - Belawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H.Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Waka Polres Kompol Eddy Suprianto SH,Kabag Ops Kompol Erinal,Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra,Waka Polsek Medan Labuhan AKP Ponijo,Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama dan para Kanit Reskrim, memaparkan terkait pengungkapan enam kasus, acara ini berlangsung di gedung aula tribrata Mapolres Pelabuhan Belawan,jumat ( 21/9/2018 ) sekira pukul 15.00 wib.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H.Ikhwan Lubis SH MH mengatakan pengungkapan kasus tindak kriminal yang diberantas oleh Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Jajaran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan selama sepekan dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) membuahkan hasil sebanyak 6 kasus yakni 1 kasus cabul, 3 kasus curanmor, 1 kasus curat, 4 kasus judi
1 kasus pemerasan, 1 kasus curas, dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 27 orang laki laki sedangkan pelaku dari Premanisme yang diamankan sebanyak 46 orang laki-laki.
Sementara barang bukti yang disita oleh satuan reskrim dari kasus judi yakni Uang Rp. 530.000, 1 unit HP, 2 buah buku tafsir mimpi dan 1 buah kertas rekapan pemasangan.
Sedangkan untuk kasus Judi Jackpot dan Kartu Joker didapat Uang Rp. 457.000, 2 set kartu joker, 111 unit mesin jackpot dan 311 koin jackpot.
Sementara dari kasus Curanmor disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda supra x dan 1 set tampat tanda nomor kendaraan.
Selanjutnya dari kasus pemerasan barang bukti uang Rp. 2.000,-, untuk kasus premanisme didapat uang Rp 113.000,-.
Dan semua dari para tersangka ini selanjutnya akan di proses secara hukum yang berlaku dan segera dilimpahkan berkasnya ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),dan kami dari kepolisian Polres Pelabuhan Belawan beserta Polsek jajaran akan terus melaksanakan razia untuk menetralisirkan dari tindak kejahatan kriminal maupun narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan sehingga masyarakat mendapatkan suasana aman dan kondusif.tutup Kapolres AKBP Ikhwan. (Suprapto/Boim)
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H.Ikhwan Lubis SH MH mengatakan pengungkapan kasus tindak kriminal yang diberantas oleh Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Jajaran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan selama sepekan dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) membuahkan hasil sebanyak 6 kasus yakni 1 kasus cabul, 3 kasus curanmor, 1 kasus curat, 4 kasus judi
1 kasus pemerasan, 1 kasus curas, dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 27 orang laki laki sedangkan pelaku dari Premanisme yang diamankan sebanyak 46 orang laki-laki.
Sementara barang bukti yang disita oleh satuan reskrim dari kasus judi yakni Uang Rp. 530.000, 1 unit HP, 2 buah buku tafsir mimpi dan 1 buah kertas rekapan pemasangan.
Sedangkan untuk kasus Judi Jackpot dan Kartu Joker didapat Uang Rp. 457.000, 2 set kartu joker, 111 unit mesin jackpot dan 311 koin jackpot.
Sementara dari kasus Curanmor disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda supra x dan 1 set tampat tanda nomor kendaraan.
Selanjutnya dari kasus pemerasan barang bukti uang Rp. 2.000,-, untuk kasus premanisme didapat uang Rp 113.000,-.
Dan semua dari para tersangka ini selanjutnya akan di proses secara hukum yang berlaku dan segera dilimpahkan berkasnya ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),dan kami dari kepolisian Polres Pelabuhan Belawan beserta Polsek jajaran akan terus melaksanakan razia untuk menetralisirkan dari tindak kejahatan kriminal maupun narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan sehingga masyarakat mendapatkan suasana aman dan kondusif.tutup Kapolres AKBP Ikhwan. (Suprapto/Boim)