Samosir, Tidak membutuhkan waktu lama, Tim Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Samosir berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap korban Akner Rumapea (65) sebagimana tertuang dalam laporan polisi No.LP/125/VIII/2018/SMR/SPKT, tanggal 20 Agustus 2018.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (20/8/2018) lalu, sekira pukul 09.30 WIB di perladangan Barombung Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.
Diringkusnya dua tersangka pembunuh sadis tersebut yakni Jauba Sinaga (63) warga Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir dan berarga Sitohang.
Tersangka Jauba Sinaga ditangkap saat berada di rumah adiknya di Lumban Dolok Desa Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir dan Sitohang dibekuk di Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.
Tertangkapnya kedua tersangka, sedikit mengobati rasa kesedihan yang menelimuti keluarga korban.
Atas dasar itu, salah satu anak korban bernama Ranap Rumapea menyapaikan Apresiasi terhadap kinerja Kapolres. Samosir, AKBP Agus Darojat di dampingi Kasubag Humas Polres Samosir Iptu T.L Tobing dan Penyidik Brgadir Hutapea pada wartawan, Jumat (14/9/2018) di ruangan Kasubag Humas Polres Samosir.
Dalam pertemuan tersebut Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat, mengatakan kasus pembunuhan tersebut sudah menjadi atensi yang harus segera di selesaikan.
Kemudian Kapolres juga mengingatkan kepada Penyidik yang menangani kasus pembunuhan itu, agar tidak boleh main-main dalam menangani kasus pembunuhan tersebut dan kasus-kasus lain juga, "negara sudah menberi gaji yang cukup dari negara kepada seluruh anggota Polri," ujar AKBP Agus Darojat.
Selain itu, perwira berpangkat dua melati emas di pundaknya ini menambahkan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus itu, "makanya kita tekankan kepada penyidik agar tidak boleh ada main-main dalam perkara apa pun, kalau itu benar, katakan dengan benar dan kalau itu salah tetap di salahkan, jangan ada seolah-olah perkara itu bisa di rekayasa," tegas Akpol asal Jawa Tengah ini.
Tambahnya, dia juga meminta kepada keluarga korban segera laporkan. "Bila ada yang kurang puas atas penanganan kasus ini silakan sampaikan kepada saya, karena Polisi bukanlah malaikat yang tidak luput dari segala kekurangannya, dan sesuai atensi Kapolri bahwa Polri di tuntut harus Profesional dan moderen dalam melaksanakan tugas," tuurnya.
Guna memberikan rasa aman kepada keluarga korban, orang nomor satu di Polres Samosir ini berjanji akan memerintahkan personil Sabahara dan Unit Reskrim untuk melakukan penjagaan terhadap rumah korban.
"Akan saya tugaskan anggota untuk melakukan patroli dan perlindungan kepada keluarga korban guna menghindari adanya hal-hal yang tidak di inginkan menimpa korban," pungkasnya.(Ir.Robertus)
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (20/8/2018) lalu, sekira pukul 09.30 WIB di perladangan Barombung Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.
Diringkusnya dua tersangka pembunuh sadis tersebut yakni Jauba Sinaga (63) warga Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir dan berarga Sitohang.
Tersangka Jauba Sinaga ditangkap saat berada di rumah adiknya di Lumban Dolok Desa Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir dan Sitohang dibekuk di Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.
Tertangkapnya kedua tersangka, sedikit mengobati rasa kesedihan yang menelimuti keluarga korban.
Atas dasar itu, salah satu anak korban bernama Ranap Rumapea menyapaikan Apresiasi terhadap kinerja Kapolres. Samosir, AKBP Agus Darojat di dampingi Kasubag Humas Polres Samosir Iptu T.L Tobing dan Penyidik Brgadir Hutapea pada wartawan, Jumat (14/9/2018) di ruangan Kasubag Humas Polres Samosir.
Dalam pertemuan tersebut Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat, mengatakan kasus pembunuhan tersebut sudah menjadi atensi yang harus segera di selesaikan.
Kemudian Kapolres juga mengingatkan kepada Penyidik yang menangani kasus pembunuhan itu, agar tidak boleh main-main dalam menangani kasus pembunuhan tersebut dan kasus-kasus lain juga, "negara sudah menberi gaji yang cukup dari negara kepada seluruh anggota Polri," ujar AKBP Agus Darojat.
Selain itu, perwira berpangkat dua melati emas di pundaknya ini menambahkan bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus itu, "makanya kita tekankan kepada penyidik agar tidak boleh ada main-main dalam perkara apa pun, kalau itu benar, katakan dengan benar dan kalau itu salah tetap di salahkan, jangan ada seolah-olah perkara itu bisa di rekayasa," tegas Akpol asal Jawa Tengah ini.
Tambahnya, dia juga meminta kepada keluarga korban segera laporkan. "Bila ada yang kurang puas atas penanganan kasus ini silakan sampaikan kepada saya, karena Polisi bukanlah malaikat yang tidak luput dari segala kekurangannya, dan sesuai atensi Kapolri bahwa Polri di tuntut harus Profesional dan moderen dalam melaksanakan tugas," tuurnya.
Guna memberikan rasa aman kepada keluarga korban, orang nomor satu di Polres Samosir ini berjanji akan memerintahkan personil Sabahara dan Unit Reskrim untuk melakukan penjagaan terhadap rumah korban.
"Akan saya tugaskan anggota untuk melakukan patroli dan perlindungan kepada keluarga korban guna menghindari adanya hal-hal yang tidak di inginkan menimpa korban," pungkasnya.(Ir.Robertus)