LASSERNEWS.COM - Madina, Banyaknya laporan dari masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kab. Madina membuat petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Madina menjadi geram, karena masih ditemukan oknum yang melakukan tindak pidana narkotika tersebut.
Pada Jum'at (21/09/18) sekira pukul 21.00 wib, team Satuan Reserse Narkoba Polres Madina berhasil menggagalkan transaksi narkotika di desa Sei Pangkal Kec. Panyabungan Timur Kab.Madina.
Sebanyak 1000 Gram daun ganja kering yang dikemas dalam plastik warna biru dibalut lakban berhasil diamankan dari IN Alias IRAN, 23 Tahun, laki-laki yang berasal dari Desa Huta Tua Pardomuan Kec. Panyabungan Timur Kab. Madina saat sedang dilakukan transaksi antara IN Alias IRAN dengan calon pembeli.
Tanpa perlawanan berarti, IN Alias IRAN dapat diciduk dan diamankan, namun pada saat dilakukan penyergapan, salah seorang teman tersangka IN Alias IRAN yang diduga sebagai pembeli berhasil melarikan diri ke jurang, dan hingga saat ini masih dalam pencarian.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan dikantong celana milik IN Alias IRAN uang sebanyak Rp.80.000 (delapan puluh ribu) yang berdasarkan keterangan tersangka merupakan upah diirinya untuk mengirimkan 1000 Gram ganja, dari Lokasi penangkapan dengan jarak lebih kurang 10 meter, ditemukan 1 (satu) buah plastik asoy wrn hitam berisikan 1 (satu) bungkus plastik warna biru biru yang dibalut lakban warna kuning berisikan daun ganja kering sebanyak netto 1000 Gram.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini IN Alias IRAN dibawa dan diamankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Madina untuk dilakukan penyidikan. (lts)
Pada Jum'at (21/09/18) sekira pukul 21.00 wib, team Satuan Reserse Narkoba Polres Madina berhasil menggagalkan transaksi narkotika di desa Sei Pangkal Kec. Panyabungan Timur Kab.Madina.
Sebanyak 1000 Gram daun ganja kering yang dikemas dalam plastik warna biru dibalut lakban berhasil diamankan dari IN Alias IRAN, 23 Tahun, laki-laki yang berasal dari Desa Huta Tua Pardomuan Kec. Panyabungan Timur Kab. Madina saat sedang dilakukan transaksi antara IN Alias IRAN dengan calon pembeli.
Tanpa perlawanan berarti, IN Alias IRAN dapat diciduk dan diamankan, namun pada saat dilakukan penyergapan, salah seorang teman tersangka IN Alias IRAN yang diduga sebagai pembeli berhasil melarikan diri ke jurang, dan hingga saat ini masih dalam pencarian.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan dikantong celana milik IN Alias IRAN uang sebanyak Rp.80.000 (delapan puluh ribu) yang berdasarkan keterangan tersangka merupakan upah diirinya untuk mengirimkan 1000 Gram ganja, dari Lokasi penangkapan dengan jarak lebih kurang 10 meter, ditemukan 1 (satu) buah plastik asoy wrn hitam berisikan 1 (satu) bungkus plastik warna biru biru yang dibalut lakban warna kuning berisikan daun ganja kering sebanyak netto 1000 Gram.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini IN Alias IRAN dibawa dan diamankan di kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Madina untuk dilakukan penyidikan. (lts)