LASSERNEWS.COM - Medan, Kapolri Jenderal Polisi Prof.Drs H.Muhammad Tito Karnavian M.A,Ph.D melakukan rotasi di tubuh Polri de gan mengeluarkan Surat Telegram (Telegram Rahasia) bernomor ST/2015/VIII/Kep/2018 tanggal 13 Agustus 2018.
Adapun dalam 'TR' Kapolri yang dimutasi diantaranya Irjen Pol Drs Charles Victor Sitorus sebagai Widyaiswara utama Sespim Lemdiklat Polri dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN), jabatan Irjen Charles diisi oleh Irjen Pol Drs Didid Widjanardi SH yang sebelumnya menjabat Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), lalu Irjen Pol Dr Anas Yusuf jabatan sebelumnya Pati Lemdiklat Polri (Penugasan pada Lemhanas RI dimutasi sebagai Analis Kebijakan utama Bidang STIK Lemdiklat Porli.
Selanjutnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri (Penugasan pada Lemhannas RI). Jabatan Kapolda Sumut, diisi oleh Brigjen Pol Drs Agus Andrianto yang sebelumnya sebagai Wakapolda Sumut dan jabatan Wakapolda Sumut diisi oleh Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK melalui Kasubbid Penmas AKBP M.P Nainggolan SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan baru mengetahui adanya TR Kapolri mengenai mutasi Kapolda Sumut melalui berbagai pesan watssapp.
"Saya juga baru baca ini, mutasi itu merupakan hal yang biasa/wajar ditubuh Polri," Ujarnya, Senin (13/8/2018). (Red)
Adapun dalam 'TR' Kapolri yang dimutasi diantaranya Irjen Pol Drs Charles Victor Sitorus sebagai Widyaiswara utama Sespim Lemdiklat Polri dimutasi sebagai Pati Baintelkam Polri (penugasan pada BIN), jabatan Irjen Charles diisi oleh Irjen Pol Drs Didid Widjanardi SH yang sebelumnya menjabat Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), lalu Irjen Pol Dr Anas Yusuf jabatan sebelumnya Pati Lemdiklat Polri (Penugasan pada Lemhanas RI dimutasi sebagai Analis Kebijakan utama Bidang STIK Lemdiklat Porli.
Selanjutnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri (Penugasan pada Lemhannas RI). Jabatan Kapolda Sumut, diisi oleh Brigjen Pol Drs Agus Andrianto yang sebelumnya sebagai Wakapolda Sumut dan jabatan Wakapolda Sumut diisi oleh Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Polri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK melalui Kasubbid Penmas AKBP M.P Nainggolan SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan baru mengetahui adanya TR Kapolri mengenai mutasi Kapolda Sumut melalui berbagai pesan watssapp.
"Saya juga baru baca ini, mutasi itu merupakan hal yang biasa/wajar ditubuh Polri," Ujarnya, Senin (13/8/2018). (Red)