LASSERNEWS.COM - Belawan, Menindaklanjuti keluhan warga masyarakat Kota Belawan dalam beberapa hari belakangan ini,Kapolres Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH,MH memerintahkan jajaranya untuk segera melakukan razia di tempat tempat yang dianggap sangat meresahkan masyarakat, Kamis (02/08/18) sekira pukul 17.00 Wib.
Polres Pelabuhan Belawan beserta Polsek Medan Labuhan melaksanakan kegiatan rutin yakni,merazia lokasi perjudian dan tempat tempat asusila. Razia tersebut langsung dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Erinal SH,didampingi Kasat Intelkam,Kasat Sabhara,Wakapolsek Medan Labuhan,serta Kanit Reskrim Medan Labuhan dan melibatkan 45 orang personil Polres Pelabuhan Belawan.
Lokasi Razia sekitaran wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tepatnya dijalan Datuk Rubiah Kelurahan Titi Papan.Dalam penggrebekan lokasi penyakit masyaraka (pekat) tersebut,Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 3 pasangan yang diduga sedang melakukan asusila.
Dan ditempat berbeda sebanyak 10 orang diamankan sedang melakukan perjudian jenis kartu leng.Barang bukti yang diamankan berupa 4 unit sepeda motor,uang tunai berkisar Rp 382.000.Serta 4 set kartu joker sebuah buku rekap permainan dan 4 unit HP.
Atas perbuatan yang mereka lakukan,seluruh pelaku diamankan kePolres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.Dan apabila terbukti melakukan tindak pidana,maka akan dilanjutkan kepenyidikan.
Kegiatan razia ini ritin dilaksanakan demi kenyamanan masyarakat Kota Belawan dan sekitarnya kegiatan razia berakhir pukul 19.00 Wib.Informasi diterima awak media ini,razia susulan akan melibatkan personil lebih banyak lagi dan akan bekerjasama dengan TNI.(Red)