LASSERNEWS.COM - Medan, Evaluasi diperlukan untuk mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang efektif dan efisien. Sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang maksimal, cepat, tanggap, terbuka dan bertanggungjawab.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj Sabrina MSi ketika membuka acara Rapat Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, Kamis (23/8), di Le Polonia Hotel & Convention Medan.
"Evaluasi harus dilakukan untuk menyesuaikan besaran dan tipologi organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan beban kerja nyata, yang ada saat itu agar masing-masing OPD mampu melaksanakan fungsi pemerintahan, utamanya terkait fungsi regulasi, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan," ujarnya.
Dikatakan Sabrina, lembaga daerah merupakan alat, sehingga ketika alat tersebut difungsikan hendaknya tercipta adanya efektivitas dan efisiensi. Untuk mewujudkan hal itu, maka evaluasi kelembagaan mutlak dilakukan secara berkelanjutan, mengingat organisasi pemerintah tersebut menghadapi tantangan baik dari dalam maupun dari luar organisasi yang terus bergerak berubah-ubah seiring perkembangan zaman.
"Evaluasi kelembagaan betujuan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi sebagai pelayan publik yang cepat, tanggap, terbuka dan bertanggungjawab," katanya.
Dijelaskannya, OPD merupakan bagian dari proses perubahan organisasi dalam upaya mengantisipasi berbagai kecenderungan yang berkembang. Walaupun pada praktiknya, penataan OPD seringkali direduksi maknanya sebatas rasionalisasi (downsizing) struktur maupun pegawai. Akibatnya, terjadi tarik menarik kepentingan yang bersifat politis dalam penataan OPD.
Padahal, katanya, penataan organisasi tidak selalu rasionalisasi, karena bisa juga berupa penggabungan (merger) dari beberapa organisasi dengan fungsi sejenis atau serumpun, bahkan dapat juga pembentukan organisasi baru yang memang diperlukan untuk mendukung visi dan misi organisasi.
"Karena itu, program baru yang diterapkan dalam penataan OPD adalah mencari struktur dan fungsi yang proporsional, serta mendesain OPD secara benar, bukan sekadar rasionalisasi," ujarnya.
Jadi, menurutnya, sekalipun penataan OPD tidak dapat dilepaskan dari sejumlah pertimbangan politis, namun orientasi terhadap pencapaian visi dan misi daerah dan peran pemerintah daerah (Pemda) perlu tetap menjadi faktor utama dalam menentukan desain yang akan diterapkan, agar kesinambungan tata pemerintahan daerah dapat terus dipertahankan. Bahkan dapat mengantisipasi berbagai perkembangan di masa mendatang.
"Pada kesempatan ini saya meminta kepada Kepala Biro Organisasi dan Kabag Organisasi Kabupaten/Kota agar memberi masukan yang seluas-luasnya kepada nara sumber tentang penataan kelembagaan dan perangkat daerah guna perbaikan di masa mendatang," tegas Sabrina, yang hadir didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprovsu.
Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu Safruddin SH MHum sebagai panitia pelaksana kegiatan menyampaikan, untuk memberikan satu acuan kepada para peserta yang hadir dari provinsi dan kabupaten/kota, tentang bagaimana melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah di daerahnya masing-masing. "Apakah sudah efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan pelayanan publik atau tidak," katanya.
Dijelaskannya, kegiatan yang berlangsung hingga Jumat (24/8) itu diikuti para perwakilan dari OPD Pemprovsu, kepala bagian organisasi kabupaten/kota se Sumut. Menghadirkan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Daerah Kemendagri Drs Makmur Marbun MSi sebagai nara sumber yang menyajikan materi tentang "Arah Kebijakan Umum Penataan Perangkat Daerah". (Red)
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj Sabrina MSi ketika membuka acara Rapat Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara, Kamis (23/8), di Le Polonia Hotel & Convention Medan.
"Evaluasi harus dilakukan untuk menyesuaikan besaran dan tipologi organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan beban kerja nyata, yang ada saat itu agar masing-masing OPD mampu melaksanakan fungsi pemerintahan, utamanya terkait fungsi regulasi, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan," ujarnya.
Dikatakan Sabrina, lembaga daerah merupakan alat, sehingga ketika alat tersebut difungsikan hendaknya tercipta adanya efektivitas dan efisiensi. Untuk mewujudkan hal itu, maka evaluasi kelembagaan mutlak dilakukan secara berkelanjutan, mengingat organisasi pemerintah tersebut menghadapi tantangan baik dari dalam maupun dari luar organisasi yang terus bergerak berubah-ubah seiring perkembangan zaman.
"Evaluasi kelembagaan betujuan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi sebagai pelayan publik yang cepat, tanggap, terbuka dan bertanggungjawab," katanya.
Dijelaskannya, OPD merupakan bagian dari proses perubahan organisasi dalam upaya mengantisipasi berbagai kecenderungan yang berkembang. Walaupun pada praktiknya, penataan OPD seringkali direduksi maknanya sebatas rasionalisasi (downsizing) struktur maupun pegawai. Akibatnya, terjadi tarik menarik kepentingan yang bersifat politis dalam penataan OPD.
Padahal, katanya, penataan organisasi tidak selalu rasionalisasi, karena bisa juga berupa penggabungan (merger) dari beberapa organisasi dengan fungsi sejenis atau serumpun, bahkan dapat juga pembentukan organisasi baru yang memang diperlukan untuk mendukung visi dan misi organisasi.
"Karena itu, program baru yang diterapkan dalam penataan OPD adalah mencari struktur dan fungsi yang proporsional, serta mendesain OPD secara benar, bukan sekadar rasionalisasi," ujarnya.
Jadi, menurutnya, sekalipun penataan OPD tidak dapat dilepaskan dari sejumlah pertimbangan politis, namun orientasi terhadap pencapaian visi dan misi daerah dan peran pemerintah daerah (Pemda) perlu tetap menjadi faktor utama dalam menentukan desain yang akan diterapkan, agar kesinambungan tata pemerintahan daerah dapat terus dipertahankan. Bahkan dapat mengantisipasi berbagai perkembangan di masa mendatang.
"Pada kesempatan ini saya meminta kepada Kepala Biro Organisasi dan Kabag Organisasi Kabupaten/Kota agar memberi masukan yang seluas-luasnya kepada nara sumber tentang penataan kelembagaan dan perangkat daerah guna perbaikan di masa mendatang," tegas Sabrina, yang hadir didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprovsu.
Sebelumnya, Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu Safruddin SH MHum sebagai panitia pelaksana kegiatan menyampaikan, untuk memberikan satu acuan kepada para peserta yang hadir dari provinsi dan kabupaten/kota, tentang bagaimana melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah di daerahnya masing-masing. "Apakah sudah efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan pelayanan publik atau tidak," katanya.
Dijelaskannya, kegiatan yang berlangsung hingga Jumat (24/8) itu diikuti para perwakilan dari OPD Pemprovsu, kepala bagian organisasi kabupaten/kota se Sumut. Menghadirkan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Daerah Kemendagri Drs Makmur Marbun MSi sebagai nara sumber yang menyajikan materi tentang "Arah Kebijakan Umum Penataan Perangkat Daerah". (Red)