LASSERNEWS.COM - Nias Barat, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten nias barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) periode 2019 - 2024 kabupaten Nias Barat pada hari selasa (14/08/18).
Setelah sikronisasi data calon anggota DPRD pemilu 2019 Jumat (10/08/2018) yang dihadiri oleh penghubung dari setiap partai politik di Kantor KPUD Nias Barat di Jalan Demokrasi Onolimbu lahomi.
Daftar calon sementara merupakan bagian dari tahapan dan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2017 Tentang pemilihan umum serta memperhatikan Peraturan KPU Nomor 05 Tahun 2018 Tentang perubahan Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019, serta peraturan kpu nomor 20 Tahun 2018 Tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota, maka Komisi pemilihan umum nias barat mengumumkan daftar calon sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten nias barat kepada seluruh masyarakat.
Pada pengumuman daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD kabupaten nias barat, Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) kabupaten nias barat mengharapkan tanggapan dan masukkan nya terhadap daftar calon sementara anggota DPRD Pemilu 2019. Tanggapan dan masukkan langsung disampaikan di Kantor KPUD Nias Barat yang beralamat di Jalan Demokrasi Onolimbu. (Utema Gulo) -