Keluarga Kades Ancam Bunuh Warga, 2 Bulan Pelaku Pengancaman Belum Ditangkap Polisi

LASSERNEWS.COM - Labuhanbatu, Keluarga korban kasus pengancaman menggunakan sanjata tajam (sajam), Helen Mercis Br Pasaribu mengeluhkan laporannya pada Jumat (1/6/2018) lalu di Polsek Bilah Hilir.

Pasalnya, Helen dan keluarga diancam menggunakan parang babat oleh pelaku berinisial, AJ, 50 tahun (Anto Jahudi) dikediaman korban di Dusun Beringin, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kab, Labuhanbatu, Jumat (1/6/2018).

Merasa terancam keselamatan keluarganya, Helen melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/92/VI/2018/SU/Res LB/Sek Bilah Hilir dan hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap polisi.

" Awalnya adik saya Eduard Anggiat Pasaribu menyemprot rumput diladang kami, di Pasar 6, Dusun Mombanbidang Seberang, Desa Sennah, jadi, ngak tau kenapa pelaku (Anto Jahudi) warga Aek Nabara, Bilah Hulu datang kerumah kami marah-marah."siapa yang menyemprot diladang kubunuh kalian nanti" kata Helen menirukan perkataan korban, Senin (20/8/2018) kepada wartawan.

Padahal, sebut Helen, pelaku AJ tidak mempunyai lahan (ladang) dilokasi tersebut. Namun ladang milik keluarganya itu berbatasan dengan ladang milik saudara Horas yang merupakan abang ipar dari pelaku.

" Tak adanya ladang dia (AJ) disitu, yang ada ladang kami barendeng (berbatasan) dengan ladang kepala desa, Horas Lumban Gaol, abang ipar pelaku" sebut Helen didampingi ibunya, Br Nainggolan.

Setelah melakukan pengancaman, sambung Helen lagi, pelaku AJ pergi dan tak begitu lama datang lagi membawa parang babat. " Udh mengancam pergi dia, dapat info kami pelaku sudah dijalan membawa parang babat menuju rumah kami, jadi ditutup mamak ku pintu pagar. Pelaku kembali mengancam kami dari luar pagar sambil menenteng parang babat" ucapnya.

Helen dan keluarga berharap agar pihak kepolisian sektor bilah hilir agar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku AJ karena hingga saat ini kasus tersebut sudah hampir dua bulan berjalan, namun, sampai saat ini pelaku tidak ada etikat baik untuk meminta maaf dan atau melakukan perdamaian. Maka kami merasa nyawa keluarga kami terancam.

" Tidak ada etikat baiknya, Sampai sekarang juga belum ada perdamaian. Jika tidak segera ditangkap kita takut nyawa kita dalam bahaya, jika kami dicegat pelaku dijalan siapa yang bertanggungjawab?" tegasnya, seraya mengatakan bahwa dirinya dan sejumlah saksi sudah dipanggil polisi guna memberikan keterangan.

Sementara, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bilah Hilir, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eri Prasetyo, SH saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengatakan bahwa perkembnagan kasus pengancaman itu masih tahap sidik dan korban juga membuat laporan." Perkembangan sidik. Ini saling melapor. Sp2hp sdh kami kirim Rabu (6/7/2018). Untuk laporan si Helen, Anto sdh di periksa tsk. Untuk laporan si Anto terlapor keluarga Helen tahap pemeriksaan" katanya melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya terkait status pelaku AJ apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum, mengingat pelaku sudah dua kali dipanggil guna pemeriksaan, Kapolsek menyebutkan bahwa Anto sudah di periksa sebagai tersangka namun Eri menegaskan bahwa pelaku (AJ) tidak dilakukan penahanan.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sennah, Horas Lumban Gaol saat dihubungi membenarkan bahwa warganya atasnama Helen Mercis Br Pasaribu adalah korban pengancaman, dan diakuinya bahwa pelaku pengancaman berinisial AJ adalah keluarganya.

" Ya warga saya itu (Helen) pelakunya (AJ) keluarga kita, udah diselesaikan dikantor polisi, sama-sama mengancamnya itu, udah didamaikan dikantor polisi" akunya singkat. (Aji)
Lebih baru Lebih lama