LASSERNEWS.COM - Stabat,Ruang lingkup perlindungan kebudayaan Kabupaten Langkat yang di bahas dalam Ranperda Tentang pengembangan perlindungan dan pemanfaatan kebudayaan daerah yang dilaksanakan di Aula gedung Pegnasos Stabat Senin (16/07/2018) diantaranya pelestarian dan pengembangan budaya Langkat,pelestarian dan pengembangan bahasa Dilangkat,pelestarian dan pengembangan kesenian,pelestarian dan pengembangan sejarah Langkat,pelestarian dan pengembangan sistem pengetahuan dan tekhnologi,pelestarian dan pengembangan pakaian tradisional Langkat.
Banyak situs cagar budaya masa kesultanan Langkat yang perlu di rawat dan dijaga,sejarah Negara NKRI terbentuk tidak terlepas dari sumbangsih dari kerajaan -kerajaan dan kesultanan pada masa itu termasuk kesultanan Langkat yang pernah menghibahkan sebesar 100 ribu golden kepada pemerintah saat merebut kemerdekaan atas dasar itu kita kembali ingatkan dan kearifan lokal Langkat ini terang Makruf Ritonga Ketua BPPD DPRD Kab.Langkat saat Pelaksanaan Ranperda.
Sebagai narasumber pembanding hadir Kepala Dians Pendidikan Kab.Langkat Saiful Abdi ,MP,d,Plt Diana Pariwisata Hermansyah,Zainal AK penulis buku sejarah Langkat.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pendidikan Kab.Langkat Saiful Abdi dan Penulis buku Sejarah Langkat Zainal AK berharap agar unsur - unsur pemerintahan yang terlibat agar benar - benar mendukung Ranperda ini sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan nantinya.
Ranperda tersebut dihadiri perwakilan Etnis,Pemuda ,Mahasiswa,pemilik Sanggar, pers,LSM ,Perwakilan SKPD,Camat dan Kepala Desa.(AR.Limbong)